OYANDI PAPUA Soroti Penggunaan Lagu-Lagu Daerah Papua di AI Tanpa Izin Pemilik Hak Cipta
JAYAPURA, OYANDIPRESS — Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam industri musik mulai menjadi perhatian serius para musisi dan pelaku seni di Tanah Papua. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penggunaan lagu-lagu daerah Papua untuk dibuat ulang atau diaransemen menggunakan teknologi AI, termasuk platform pembuat musik seperti Suno, tanpa terlebih dahulu memperoleh izin dari pencipta, pemegang hak cipta maupun pemilik master rekaman.
Oyandi Papua menilai perkembangan teknologi harus tetap berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak cipta, hak ekonomi, hak moral pencipta, serta kepemilikan master rekaman.
Lagu-lagu Papua bukan hanya karya hiburan, tetapi juga menyimpan bahasa, sejarah, identitas, nilai budaya dan kekayaan intelektual masyarakat Papua. Karena itu, penggunaan karya tersebut melalui teknologi AI tidak seharusnya menghilangkan penghargaan terhadap pencipta dan pemilik karya.
Oyandi Papua mendorong para kreator digital, pengguna teknologi AI, musisi maupun pihak lainnya agar terlebih dahulu memperoleh izin apabila hendak menggunakan karya musik yang haknya dimiliki pihak lain, terutama apabila hasilnya akan dipublikasikan atau dimanfaatkan secara komersial.
Oyandi Papua juga akan mendorong upaya perlindungan hukum terhadap karya-karya dan master rekaman yang berada di bawah pengelolaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai hak cipta di Indonesia.
Perkembangan AI diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat kreativitas dan promosi kebudayaan Papua, bukan menjadi alasan untuk mengabaikan hak para pencipta, musisi, penyanyi dan pemilik master rekaman.
“Teknologi boleh berkembang, tetapi karya, pencipta dan pemilik hak harus tetap dihargai.”
